GAMBUH (Speech)


Pengantar

Tahun 2005 puluhan ribu siswa SD, SMP bahkan SMU tidak lulus ujian nasional. Merunut laporan beberapa media massa, banyak dari anak-anak yang tidak lulus ini kemudian menjadi manusia yang apatis, minder, bahkan beberapa nekat mencoba bunuh diri karena malu. Mari kita raba, apakah anak itu memang terlalu malas, apakah ini salah pemerintah – melalui lembaga pendidikan – karena tidak meluluskan mereka, atau memang ada yang salah dengan sistem pendidikan itu sendiri?

Ya, inilah judul pidato saya “Gambuh”. Gambuh adalah salah satu judul tembang jawa yang berarti mendidik, menasehati, memberi pengajaran. Syair-syair tembang Gambuh selalu berisi petuah untuk menjaga tingkah laku, sikap, pola kehidupan serta pendidikan kita agar selalu harmonis dan seimbang. Salah satu barisnya berbunyi: “Tanpa tutur katula-tula katali”, yang artinya: tanpa pendidikan moral dari lingkungan yang baik (berupa nasehat, petuah orang tua, dll _pen.) sedari dini kehidupan kita akan mengalami kesukaran dan kesia-siaan kemudian. Memang tak sedikit manusia yang telah menyadari pentingnya pendidikan di luar sekolah itu, namun tetap saja penjara pendidikan formal membuat mereka tak dapat berkutik. Ada yang memilih diam dan tetap mengikuti sistem, ada yang mencoba berontak walau dengan tertatih-tatih. Mark Twain pun kemudian berkata: “Saya tidak akan membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya”.

Hadirin yang terhormat, Saya memilih judul “Gambuh” ini untuk merangkum seluruh isi pidato saya mengenai pendidikan – khususnya pendidikan formal – di Indoenesia yang tengah dilanda berbagai problema: kesenjangan, ketidakjelasan arah, biaya yang melambung tinggi serta keotoriteran pemerintah.

Entah ini kabar gembira atau duka, sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga saat ini, Indonesia telah delapan kali berganti kurikulum. Semasa orde lama ada tiga kurikulum yang dikeluarkan oleh Negara. Pada rezim orde baru, ada empat kurikulum. Kurikulum orde lama didisain sedemikian rupa sebagai manifestasi kebijakan Negara, mengacu pada upaya pembangunan karakter bangsa sehingga sifatnya patriotis, sementara pada masa orde baru kurikulum difokuskan pada pencetakan sumber daya manusia yang akan menjadi faktor penunjang pembangunan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan[1]. Pergantian kurikulum ini merupakan salah satu faktor jatuh bangunnya pendidikan di Indoensia. Anak-anak dan perangkat pendidikan lainnya dituntut untuk selalu beradaptasi dengan perubahan itu; padahal sarana pendukungnya sangat minim.

Sampai tahun 2006 ini, sistem pendidikan di Indoensia sepertinya belum beranjak dari keterpurukan kualitasnya. Sebagai bukti, bolehlah kita kenang sejenak tragisnya peristiwa kelulusan siswa sekolah menengah di Indonesia tahun 2005 lalu. Puluhan ribu siswa SMP dan SMA di Indonesia tidak lulus ujian[2]. Selain itu, rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia menurut International Education Achievement (IEA) dapat dilihat dari tingkat kemampuan membaca anak SD. Untuk nominasi ini, Indonesia termasuk dalam rangking ke-38 dari 39 peserta studi[3]. Eko Prasetyo, seorang pemerhati pendidikan pun menambahkan bahwa pendidikan Indonesia kini semakin menampakkan jalan pincangnya tatkala mimpi buruk tentang “orang miskin dilarang sekolah” termanifestasikan dalam pendidikan formal di Indonesia[4].

Sejatinya, secara secara kuantitas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah mengalami peningkatan, terutama sejak diluncurkannya program inpres (instruksi presiden) bidang pendidikan pada tahun 1974, wajib belajar 9 tahun yang dideklarasikan pada tahun 1984, serta wajib belajar 9 tahun yang dideklarasikan sejak tahun 1994. Prestasi ini pun toh belum dapat menutupi masalah besar pendidikan Indoensia, yakni mutu yang rendah. UNDP (United Nation Development Program) dalam laporan HDI (Human Development Index), di antara 174 negara, rangking Indoensia pada tahun 1998 sangat rendah, yakni 105, bahkan pada tahun 1999 merosot lagi ke posisi 109[5].

Rendahnya mutu penidikan Indonesia ini antara lain disebabkan karena anak tidak diberi kebebasan untuk mengekspresikan kaya mereka sendiri. Kurikulum distir sedemikian rupa oleh pemerintah sehingga kemerdekaan anak dalam mengembangkan kreativitas tereduksi. Di sekolah, anak hanya mendapat pendidikan formal, yang itu pun belum tentu memadahi. Mereka duduk kemudian disuapi oleh berbagai rumus dan hafalan. Tersebutlah penyeragaman kerangka pikir siswa sebagai output metode pembelajaran yang demikian. Anak, dengan kemampuan yang tidak sama, dipaksa duduk dalam satu mesin ruangan dan diolah menjadi manusia yang memiliki pola pikir seragam.

Menurut Antonio Gramsci, salah satu hegemoni kekuasaan Negara terhadap rakyatnya dalah lewat jalur dan model pendidikan yang dipaksakan pada mereka. Hegemoni melalui jalur kultural itu akan terus menyebar dan memperluas jangkauannya dalam relung-relung kehidupan sebesar atau sekecil apa pun. Dengan demikian cara berpikir dan bertindak rakyat akan terdominasi oleh hal-hal yang disebar oleh aparat pemerintah[6]. Wejangan kuno menyatakan ada dua macam pendidikan, yang satu pendidikan untuk mencari nafkah, yang lainnya pendidikan tentang cara hidup. Dengan desain kurikulum yang demikian, masyarakat pun dengan mudah menilai mana di antara kedua pendidikan itu yang tegah berlangsung di Indonesia. Pilihannya tentu adalah pendidikan untuk mencari nafkah. Ironis.

Reduksi kreativitas juga dialami oleh tenaga pendidiknya. Tenaga pendidik yang sering disapa Guru itu kini tak lebih hanya sebagai pentransfer ilmu dan mesin perintah. Dominasi yang dilakukan pemerintah dalam kurikulum pendidikan membuat guru kehilangan banyak waktu untuk melakukan pendampingan terhadap siswa-siswinya karena disibukan dengan urusan administratif yang kelihatannya semakin rumit. Relokasi perhatian inilah yang kemudian menjadi faktor pembunuh bagi pendidikan moral yang sejatinya merupakan fondasi bagi pembentukan karakter manusia yang berkepribadian.

Seleksi pendidik pun menjadi out put atas proses pelapukan pendidikan di Indonesia. Pada seleksi pegawai negri (guru termasuk di dalamnya) yang menjadi kriteria adalah jenjang pendidikannya dan ujian calon pegawai negri sipil. Padahal tidak semua orang pandai dilihat dari hasil seleksi pegawai negri, tidak juga semua yang pandai dapat mendidik anak dengan baik. Alokasi perhatian untuk ketrampilan guru (training, dll_pen.) pun dimoseumkan. Lalu bagaimana mungkin kita berharap pendidikan kita akan maju sedang perangkat pendidiknya saja tidak kompeten.

Alih-alih memikirkan solusi atas keterpurukan ini, pemerintah kini memilih untuk berusaha memulihkan citra Indoensia serta menikmati kesibukannya dalam menyelesaikan masalah ekonomi dan politik. Pergantian kurikulum yang sedianya menjadi terobosan baru dalam mendobrak sistem pedidikan yang kaku pun justru dijadikan alat bagi pejabat untuk ‘unjuk gigi’ atau sekadar pembuktian bahwa mereka melakukan ‘sesuatu’. Menunggu pemerintah untuk bertindak? Mungkin kita tidak akan sempat merasakan udara segar dalam pendidikan di Indonesia. Tidak mustahil kita akan terus diolok-olok karena sebagaian bersar masyarakat kita masih buta huruf. Tak menutup kemungkinan juga bahwa kriminalitas, pornografi disertai serangkaian tindak anarkisnya tetap mewarnai siaran berita. Atau jangan-jangan budaya KKN akan tetap menjadi kultur abadi yang terus menggerogoti kepribadian bangsa.

Melalui pidato ini, saya sebagai pengagung pendidikan ingin mengajak hadirin dan rekan mahasiswa sekalian untuk bangkit, setidaknya bersedia menengok keadaan pendidikan generasi kita dan di bawah kita yang tengah suram. Kita adalah manusia yang diberi kesempatan untuk mengecap pendidikan hingga jenjang setinggi ini dan mungkin masih berharap akan lebih tinggi lagi. Kita adalah manusia yang sadar bahwa pendidikan itu penting bukan hanya dalam hal akademis melainkan juga pendidikan moral seperti yang diungkapkan oleh sekar gambuh. Kita sebentar lagi akan menjadi penentu langkah bangsa ini dan pemelihara mereka yang berkekurangan, kita kelak akan duduk di kursi yang sekarang tegah diperebutkan. Bukankah kita intelektual muda yang peduli akan masa depan bangsa? Tidak inginkah kita melihat cahaya bagi bangsa ini? Melakukan hal kecil, seperti tetap belajar dengan mengindahkan pendidikan moral, budi pekerti dan agama, kita telah berinvestasi bagi kemajuan bangsa. Apalagi kalau kita mau berkata tidak pada hagemoni negara yang memenjara kemerdekaan dalam memperoleh pendidikan, tentu modal kita untuk segera keluar dari keterpurukan ini semakin besar. Ditambah sedikit usaha untuk membantu mendidik mereka yang tidak mampu membayar pemerintah untuk mendapatkan pendidikan formal, tentu investasi itu akan semakin berharga.

Romo Manunwijaya, telah membuktikan bahwa dia mampu melakukannya; membimbing anak-anak miskin, anak-anak pinggiran dengan usahanya sendiri. Masihkah kita ragu, Kawan? Pendidikan adalah lentera kehidupan bangsa. Ketika sumbunya usang, nyalanya pun menjadi suram. Kita yang sedianya dapat melihat pun sekonyong-konyong menjadi manusia-manusia buta yang tak dapat lepas dari keterkungkungan budaya hagemoni ini. Lalu dari pada mengutuki kegelapan, bukankah lebih baik menyalakan lilin, sekecil apa pun liiln itu. Dan Tembang gambuh pun siap dikumandangkan kembali mengiringi kejayaan negri ini.


[1] Dedy Pradipta, Pendidikan dan Negara sebagai Kontestsi Kekuasaan, Studi Kasus SD manunan sebagai Fenomena Pnedidikan Alternatif di Indonesia, Universitas Indoenesia, 2004: 188

[2] Budi Satyo, 2005

[3] ibid.

[4] eko Prasetyo, 2004, Orang Miskin Dilarang Sekolah, Resista, Jogjakarta

[5] Mangunwijaya, 2004,

[6] Dedy Pradipta, Pendidikan dan Negara sebagai Kontestsi Kekuasaan, Studi Kasus SD manunan sebagai Fenomena Pnedidikan Alternatif di Indonesia, Universitas Indoenesia, 2004: 188

Leave a Reply